Tampilkan postingan dengan label tragedi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tragedi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Mei 2009

Petrus, Penembakan Misterius


Tapi dua butir peluru segera bersarang di tubuhnya. Satu di dada dan satu di kepala. Tubuhnya lalu tumbang dan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan. Esok hari, bisik-bisik beredar di masyarakat. Dia adalah Robert preman yang selama ini ditakuti, sampah masyarakat, bromocorah!

Mungkin nasib Bathi Mulyono masih lebih baik. Begitu mendengar dirinya ikut menjadi target, dia segera melarikan diri hingga ke sejumlah negara luar negeri seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Meninggalkan istri dan anaknya yang baru lahir. Namun, Bathi dan anaknya yang kini berusia 25 tahun, Lita, telah bertemu kembali.

Tahun 1980-an. Ketika itu, ratusan residivis, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah, mati ditembak. Pelakunya tak jelas dan tak pernah tertangkap, karena itu muncul istilah "petrus", penembak misterius. Tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di antaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas ditembak. Para korban Petrus sendiri saat ditemukan masyarakat dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut, hutan dan kebun. Pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat keamanan.

Kala itu, para pria bertato disergap ketakutan karena muncul desas-desus, petrus mengincar lelaki bertato. Peristiwa penculikan dan penembakan terhadap mereka yang diduga sebagai gali, preman, atau residivis itu, belakangan, diakui Presiden Soeharto, sebagai inisiatif dan atas perintahnya. "Ini sebagai shock therapy," kata Soeharto dalam biografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.

Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, preman, bromocorah, para gali, dan kaum kecu yang dalam sejarah memang selalu dipinggirkan, walau secara taktis juga sering dimanfaatkan. Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri.

Sayang, petrus hanya berlaku untuk preman kelas teri, mereka yang merampok karena lapar. Sayang, petrus tidak berlaku untuk preman berdasi, mereka yang mencuri karena mereka rakus...

Minggu, 26 April 2009

Sengkon dan Karta, Sebuah Ironi Keadilan


Lima tahun bukan waktu yang teramat pendek. Apalagi untuk dihabiskan di dalam sebuah ruangan beku bernama penjara. Apalagi untuk sebuah perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Tapi Sengkon dan Karta mengalaminya. Kepada siapakah mereka harus mengadu, jika sebuah lembaga bernama pemerintah tidak bisa lagi dipercaya? Sebab keadilan tidak pernah berpihak kepada Sengkon, juga Karta, juga mereka yang lain, yang bernama rakyat kecil.

Alkisah sebuah perampokan dan pembunuhan menimpa pasangan suami istri Sulaiman-Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Tahun 1974. Beberapa saat kemudian polisi menciduk Sengkon dan Karta, dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Tak merasa bersalah, Sengkon dan Karta semula menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Tapi lantaran tak tahan menerima siksaan polisi, keduanya lalu menyerah. Hakim Djurnetty Soetrisno lebih mempercayai cerita polisi ketimbang bantahan kedua terdakwa. Maka pada Oktober 1977, Sengkon divonis 12 tahun penjara, dan Karta 7 tahun. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Dalam dinginnya tembok penjara itulah mereka bertemu seorang penghuni penjara bernama Genul, keponakan Sengkon, yang lebih dulu dibui lantaran kasus pencurian. Di sinilah Genul membuka rahasia: dialah sebenarnya pembunuh Sulaiman dan Siti!. Akhirnya, pada Oktober 1980, Gunel dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Meski begitu, hal tersebut tak lantas membuat mereka bisa bebas. Sebab sebelumnya mereka tak mengajukan banding, sehingga vonis dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap. Untung ada Albert Hasibuan, pengacara dan anggota dewan yang gigih memperjuangkan nasib mereka. Akhirnya, pada Januari 1981, Ketua Mahkamah Agung (MA) Oemar Seno Adji memerintahkan agar keduanya dibebaskan lewat jalur peninjauan kembali.

Berada di luar penjara tidak membuat nasib mereka membaik. Karta harus menemui kenyataan pahit: keluarganya kocar-kacir entah ke mana. Dan rumah dan tanah mereka yang seluas 6.000 meter persegi di Desa Cakung Payangan, Bekasi, telah amblas untuk membiayai perkara mereka.

Sementara Sengkon harus dirawat di rumah sakit karena tuberkulosisnya makin parah, sedangkan tanahnya yang selama ini ia andalkan untuk menghidupi keluarga juga sudah ludes dijual. Tanah itu dijual istrinya untuk menghidupi anak-anaknya dan membiayai dirinya saat diproses di polisi dan pengadilan. Walau hanya menanggung beban seorang istri dan tiga anak, Sengkon tidak mungkin meneruskan pekerjaannya sebagai petani, karena sakit TBC terus merongrong dan terlalu banyak bekas luka di badan akibat siksaan yang dideranya.

Sementara itu Sengkon dan Karta juga mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 100 juta kepada lembaga peradilan yang salah memvonisnya. Namun Mahkamah Agung menolak tuntutan tersebut dengan alasan Sengkon dan Karta tidak pernah mengajukan permohonan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi pada 1977. ‘Saya hanya tinggal berdoa agar cepat mati, karena tidak ada biaya untuk hidup lagi’ kata Sengkon.

Lalu Tuhan berkuasa atas kehendaknya. Karta tewas dalam sebuah kecelakaan, sedangkan Sengkon meninggal kemudian akibat sakit parahnya. Di sanalah mereka dapat mengadu tentang nasibnya, hanya kepada Tuhan (berbagai sumber).

Senin, 30 Maret 2009

Tragedi Tanjung Priok, Air Mata Tumpah di Priok


Kemudian tanggal 12 September 1984, sesuatu terjadi.

Seperti semua tragedi lain yang tetap menyisakan air mata. Tanggal itu akan dikenang sebagai hari yang kelam dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tragedi Tanjung Priok yang telah menimbulkan pertumpahan darah, jiwa yang melayang. Jumlah korban dalam tragedi masih simpang siur, menurut hasil investigasi tim pencari fakta, SONTAK (SOlidaritas Nasional untuk peristiwa TAnjung prioK), diperkirakan sekitar 400 orang tewas, belum terhitung yang luka-luka dan cacat (www.ummah.net). Sementara menurut Komnas HAM dalam laporannya yang dimuat di Tempo Interaktif menyatakan korban sebanyak 79 orang yang terdiri dari korban luka sebanyak 55 orang dan meninggal 24 orang. Sementara keterangan resmi pemerintah korban hanya 28 orang.

Tragedi bermula di hari Senin, 10 September 1984. Seorang oknum Anggota Babinsa Koja Selatan menyinggung perasaan ummat Islam. Ia masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, menyiram dinding mushala dengan air got. Warga marah dan motor oknum tersebut dibakar. Buntutnya, empat orang pengurus mushala diciduk Kodim. Mereka Achmad Sahi, Syafwan Sulaeman, Syarifuddin Rambe dan M. Nur. Upaya persuasif yang dilakukan ulama tidak mendapat respon dari aparat.

12 September 1984, malam hari di Jalan Sindang, Tanjung Priok, diadakan tabligh. Ribuan orang berkumpul juga meminta agar agar aparat melepas empat orang yang ditahan terdengar semakin keras. Ikut dalam acara itu Amir Biki, Syarifin Maloko, Yayan Hendrayana. Dalam khotbahnya menuntut pada aparat keamanan untuk membebaskan empat orang jemaah Mushola As Sa’adah yang ditahan. Sampai jam sebelas malam tidak ada jawaban dari Kodim, malah tank dan pasukan didatangkan ke kawasan Priok.

Akhirnya, lepas jam sebelas malam, massa mulai bergerak menuju markas Kodim.
Massa yang bergerak ke arah Kodim, di depan Polres Metro Jakarta Utara, dihadang oleh satu regu Arhanud yang dipimpin Sersan Dua Sutrisno Mascung di bawah komando Kapten Sriyanto, Pasi II Ops. Kodim Jakarta Utara. Tanpa peringatan terlebih dahulu, tentara mulai menembaki jamaah dan bergerak maju. Gelegar senapan terdengar bersahut-sahutan memecah kesunyian malam. Aliran listrik yang sudah dipadamkan sebelumnya membuat kilatan api dari moncong-moncong senjata terlihat mengerikan.

Setelah peristiwa, aparat TNI melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai mempunyai hubungan dengan peristiwa Tanjung Priok. Korban diambil di rumah atau ditangkap disekitar lokasi penembakan. Semua korban sekitar 160 orang ditangkap tanpa prosedur dan surat perintah penangkapan dari yang berwenang. Keluarga korban juga tidak diberitahu atau diberi tembusan surat perintah penahanan. Para korban ditahan di Laksusda Jaya Kramat V, Mapomdam Guntur dan RTM Cimanggis. Semua korban yang ditahan di Laksusda Jaya, Kodim, Guntur dan RTM Cimanggis mengalami penyiksaan, intimidasi dan teror dari aparat. Bentuk penyiksaan antara lain dipukul dengan popor senjata, ditendang, dipukul dan lain-lain.

Sampai sekarang siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa itu tetaplah tanda tanya (berbagai sumber).

Kamis, 22 Januari 2009

Nyonya Diah, Misteri Mayat Terpotong Tujuh


Kelak orang akan mengenangnya. Karena pada ibu-ibu PKK Rawasari Jakarta, Nyonya Diah pernah berucap: "Kalau saya meninggal nanti, mungkin akan terkenal se-Indonesia". Entahlah, apakah hal itu berupa doa, karena tiba-tiba ucapannya berubah menjadi kenyataan. Meski dengan cara yang tragis, bahkan teramat tragis.

Sebab kemudian Nyonya Diah yang sehari-hari dikenal sebagai guru TK Trisula itu ditemukan dalam keadaan mati. Tubuhnya terpotong tujuh yang ditemukan di depan kampus IKIP Rawamangun (sekarang Universitas Negeri Jakarta). Wajah korban disayat, hidungnya dipapras, jari tangannya dibuang.

Pembunuh agaknya sadar betul bahwa sidik jari gampang diidentifikasi untuk mengetahui jati diri korban. Dugaan pelaku benar. Sebab penyidik kemudian hanya bisa memastikan bahwa korban seorang wanita berumur sekitar 45 tahun. Rambut berombak, sebagian memutih, dan bekas disemir. Kulit kuning mulus.

Dan ternyata kemudian, manusia yang dipuja-puja sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia, karena diciptakan lengkap dengan akal dan nurani, namun ternyata bisa menjelma menjadi makhluk yang paling bengis. Adalah Agus Naser Atmadiwirja. Dia adalah Kepala SMA Muhammadiyah II Kemayoran, Jakarta. Dia adalah suami Ny Diah, wanita yang malang itu.

Tahun 1989. Pada hari yang naas itu mereka bertengkar. Nyonya Diah rupanya mencium mencium gelagat bahwa Agus beristri dua. Dengan sebatang kayu dipukulnya ke kepala Diah dua kali, hingga membuatnya roboh. Tidak hanya itu seperti kesetanan lantas ia membentur-benturkan kepala istrinya ke tembok dan lantai sampai istrinya tewas.

Lalu di dalam rumahnya yang sunyi Agus mencincang tubuh istrinya, lalu dimasukkan ke dalam dua karung plastik bekas tempat beras. Sebuah karung diisi potongan badan korban, yang sebuah lagi diisi potongan kaki, tangan, dan serpihan-serpihan daging. Merasa bahwa kerjanya belum rapi, jari-jari korban yang bisa dijadikan petunjuk identitasnya dirusak. Wajah korban juga disayat. Kepala korban sengaja dimasukkan tersendiri ke kantung plastik hitam.

Selanjutnya Agus menghilang dari rumahnya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, sebelum dia kemudian ditemukan polisi di rumah istri mudanya di Kampung Cikangkung, Cisewu. Kepada polisi Agus mengaku memutilasi istrinya karena terinspirasi oleh kasus mayat terpotong 13 yang ditemukan di Jalan Jenderal Sudirman, pada tahun 1981, yang hingga kini belum terungkap.

Maka begitulah, yang telah mati tetaplah mati. Namun setidaknya setiap kematian selalu meninggalkan pesan. Juga sebuah renungan untuk yang ditinggalkan.

Jumat, 16 Januari 2009

Waduk Kedung Ombo, Sebuah Ironi Pembangunan


Dahulu semuanya indah. Dengan satu hektar tanah sawahnya Pak Walati tidak perlu khawatir keluarganya akan kelaparan. Sebab dari hamparan tanah subur tersebut bumi menyediakan semua yang dia butuhkan. Dan dia juga pernah bermimpi untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai tinggi. Dan bermimpi melihat anak-anaknya berhasil menjadi orang besar. Tapi kemudian semuanya berakhir dengan tidak indah.

Bencana bermula dari rencana pemerintah untuk membangun sebuah waduk di tahun 1985. Dijanjikan waduk tersebut dapat berfungsi untuk mengendalikan banjir, mengatur irigasi dan menghasilkan tenaga listrik berkekuatan 22,5 megawatt dan dapat menampung air untuk kebutuhan 70 hektar sawah disekitarnya. Waduk Kedung Ombo dibangun tahun 1987 dengan pinjaman dana dari World Bank sebesar 156 juta dolar Amerika Serikat. Waduk menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di 3 kabupaten, yaitu Sragen, Grobogan dan Boyolali. Dan Pak Walati hanya satu dari 5268 keluarga yang harus angkat kaki dari tanah yang membesarkannya.

Seperti sudah diduga, pemerintah menggunakan segala cara untuk mengenyahkan warga yang sudah turun temurun mendiami bumi mereka. Warga korban penggusuran mendapat teror, intimidasi dan penyiksaan fisik dalam upaya mereka menentang pembangunan waduk tersebut. Aparat juga mendatangi rumah-rumah penduduk dan memaksa warga memberikan cap sidik jari berupa persetujuan untuk menerima ganti rugi serta siap untuk ditransmigrasikan. Selain teror fisik warga juga mendapat cap eks tapol di KTP bagi yang menentang penggusuran tersebut. Warga dipaksa menerima Rp 250,-/m² sebagai nilai atas tanah mereka, meski Menteri Dalam Negeri waktu itu Soeparjo Rustam menyatakan ganti rugi Rp 3.000,-/m².

Protes segera digemakan namun suara mereka tidak terlalu berharga untuk didengarkan pemerintah. Beberapa aktivis seperti Romo Mangunwijaya dan pengasuh Pondok Pesantren Pebelan Magelang, K.H. Hammam Ja'far berusaha mendampingi warga yang menuntut hak mereka yang terampas. Namun waduk mulai diairi pada 14 Januari 1989, akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal di tengah-tengah genangan air.

George Junus Aditjondro dalam tesisnya menyatakan dalam hal pembangunn Waduk Kedung Ombo, sikap pemerintah didasarkan atas pertimbangan komersil. Yakni alasan pemerintah atau provinsi Jawa Tengah lebih kepada rencana mereka untuk mengatur wilayah itu. Mereka ingin menyewakan tanah itu kepada perusahaan swasta untuk melakukan budidaya ikan atau menyewakan feri kepada turis yang mengunjungi waduk itu.

Sementara Johnny Simanjuntali seorang aktivis yang telah memperjuangkan hak-hak korban Kedung Ombo menegaskan bahwa jika keadilan ingin ditegakkan, maka hak penduduk desa harus diprioritaskan dalam tata guna waduk tersebut. Tetapi sekarang, situasi yang ada justru sebaliknya.

Waduk ini akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto tanggal 18 Mei 1991, dan di negeri ini keadilan tidak berlaku bagi rakyat kecil. Tidak sekalipun. Seperti sebuah catatan Goenawan Mohammad: orang kecil adalah orang yang, pada akhirnya, terlalu sering kalah. (berbagai sumber).

Sabtu, 10 Januari 2009

Pak De dan Misteri Pembunuhan Ditje


Kematian konon menjadi sesuatu yang teramat sulit untuk dijelaskan dengan kata-kata. Sebab dia kerap kali menghinggapi seseorang tanpa pernah memberikan suatu peringatan sebelumnya. Begitu juga yang terjadi pada seorang peragawati kondang asal Bandung, yang tentu saja cantik, Ditje Budiarsih.

Senin 8 September 1986 pukul 22.00 WIB. Cerita berawal saat sebuah mobil sedan Honda Accord warna putih tiba-tiba berhenti di tepi Jalan Dupa, Kalibata, Jakarta Selatan. Ternyata di dalam mobil bernomor polisi B 1911 ZW itu terbujur sesosok perempuan. Ditje Budiarsih. Tapi tubuhnya telah membeku. Lima luka tembakan senjata api bersarang di tubuhnya. Di belakang telinga kanan, dada, pundak, ketiak kanan, dan di punggung kanan. Siapakah pelakunya?

Kemudian polisi datang membawa skenario. Dengan pongahnya mereka mengumumkan Muhammad Siradjudin alias Pak De sebagai pembunuhnya. Sebab pria warga Susukan, Ciracas, Jakarta Timur itu sebelumnya juga dituduh membunuh Endang Sukitri, seorang pemilik toko bangunan di Depok.

Menurut polisi, disebutkan bahwa Ditje menitipkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Pak De yang juga berprofesi sebagai dukun. Sedianya, duit tersebut bakal disulap menjadi ratusan juta rupiah seperti dijanjikan pria pensiunan tentara dengan pangkat terakhir pembantu letnan satu itu. Namun karena uang tersebut sudah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup, Pak De nekat menghabisi nyawa Ditje.

Seperti sebuah mimpi buruk akhirnya Pak De harus duduk di kursi pesakitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pak De membantah sebagai pembunuh Ditje seperti yang tercantum dalam BAP yang dibuat polisi. Pengakuan itu, menurut Pak De dibuat karena tak tahan disiksa polisi termasuk anaknya yang menderita patah rahang. Ketika itu, Pak De mengajukan alibi bahwa Senin malam ketika pembunuhan terjadi, dia berada di rumah bersama sejumlah rekannya. Saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat alibi saat itu juga hadir di pengadilan. Namun, saksi dan alibi yang meringankan itu tak dihiraukan majelis hakim.

Akhirnya majelis hakim yang diketuai Reni Retnowati pada 11 Juli 1987 memvonis hukuman seumur hidup karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Karena merasa tidak bersalah, Pak De mengajukan banding sambil tetap menjalani hukuman di Cipinang. Namun upaya banding kandas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menguatkan putusan PN Jakarta Selatan. Tak menyerah, ia kemudian mengajukan kasasi agar putusan dua hakim sebelumnya dibatalkan. Namun, lagi-lagi nasib baik belum berpihak. Majelis Hakim Kasasi Adi Andojo Sutjipto pada 23 Maret 1998 menolak permohonan itu.

Hingga kemudian keberuntungan berpihak kepadanya ketika Presiden B.J. Habibie memberikan grasi, berupa keringanan hukuman dari kurungan seumur hidup menjadi 20 tahun penjara pada 13 Agustus 1999. Akhirnya 27 Desember 2000 Pak De dapat meninggalkan hotel prodeo setelah pemerintah memberikan kebebasan bersyarat.

Setelah menghirup udara bebas, pecandu rokok sejak usia muda itu lebih sering mengurusi ayam-ayamnya. Tubuhnya telah lama layu. Kumis tebalnya juga sudah berwarna kelabu. Kepada setiap orang kembali Pak De menyatakan: “Pak De tidak membunuh Ditje". Pak De dalam kasus pembunuhan itu merasa menjadi kambing hitam oleh polisi dan Polda Metro Jaya. "Sebenarnya saat itu polisi tahu pembunuhnya," kata Pak De. Siapakah pelakunya? Pak De menyebut-nyebut sejumlah nama yang saat itu dekat dengan kekuasaan. Entahlah, sebab di negeri ini keadilan tidak berlaku bagi rakyat kecil (dari berbagai sumber).

Minggu, 14 Desember 2008

Tragedi Mina


Tahun 1990 diwarnai kabar duka dari Mekah. Yaitu tewasnya 1.426 orang jemaah haji akibat saling injak di terowongan Haratul Lisan, Mina. Dari seluruh korban tersebut sebanyak 649 jemaah asal Indonesia menjadi korban insiden maut tersebut. Itu terjadi karena jemaah, baik yang akan pergi melempar jumrah maupun yang pulang, berebutan dari dua arah untuk memasuki satu-satunya terowongan yang menghubungkan tempat jumrah dan Haratul Lisan.

Musibah itu terjadi karena masing-masing ingin mendapatkan yang afdhal atau utama dalam ibadahnya. Sehingga terjadi konsentrasi manusia dalam waktu yang bersamaan. Diawali dengan puluhan hingga ratusan ribu jemaah haji dari berbagai penjuru dunia berjalan lewat terowongan Haratul Lisan. Kekacauan itu segera berubah menjadi tragedi. Mereka berdesakan, berimpitan, dan lalu berguguran.

Lebih dari seribu orang gugur sebagai syuhada. Kebanyakan di antara mereka adalah saudara-saudara kita, yang datang jauh dari belahan dunia lain, Indonesia. Mereka telah berjalan jauh, membayar ongkos perjalanan hampir dua kali lipat dari perjalanan biasa. Mereka telah membayar pajak untuk mendapatkan visa haji dan ongkos-ongkos lain untuk kepuasan ibadah mereka di Tanah Suci.

Peristiwa terjadi karena jemaah haji baik yang akan pergi melempar jumrah maupun yang pulang, berebutan dari dua arah untuk memasuki satu-satunya terowongan yang menghubungkan tempat jumrah dan Haratul Lisan. Puluhan orang telah berjatuhan, tapi dorongan massa seolah tak peduli. Desakan terasa semakin kuat karena massa di belakang tidak tahu apa yang terjadi dan terus merangsek.

Petugas keamanan Arab Saudi tidak memadai tak berdaya. Ribuan anggota jemaah bahkan mulai naik lewat lewat pintu barat, yang seharusnya menjadi pintu keluar. Tak ayal, massa yang terus terdorong akhirnya menginjak-injak tubuh mereka yang telah tersungkur. Sebagian tersandung, lalu terjatuh pula.

Kepanikan semakin menjadi-jadi. Mereka yang di tengah tergencet, sementara yang di pinggir terjepit di pagar dan bahkan terlempar ke lantai bawah ketika pagar jebol. Setelah melayang enam meter ke bawah, mereka menimpa jemaah di lantai satu. Gema basmalah dan takbir "Bismillahi Allahu Akbar" kini bercampur dengan rintihan, teriakan, dan lolongan kesakitan jemaah yang terdesak, tersikut, jatuh, terimpit, tertimpa, dan terinjak jemaah lainnya.

Jemaah haji asal Indonesia yang kebanyakan sudah berusia lanjut dengan kondisi fisik yang memang relatif lebih lemah, akibat terpaan cuaca di Mekah yang kurang bersahabat banyak menjadi korban dalam tragedi tersebut. Keesokan harinya ambulans dan mobil-mobil polisi terlihat sibuk menyingkirkan orang-orang dari lokasi musibah untuk memudahkan upaya penyelamatan. Mayat-mayat bercampur dengan yang masih hidup diangkut ke dalam truk bertumpuk-tumpuk seperti tak terpakai.

Kini, di tengah semua perdebatan tentang siapa yang harus bertanggung jawab, serta iringan derai air mata saudara, anak, istri, teman, dan kerabat di Tanah Air, jenazah para syuhada Mina telah dikebumikan di Ma'la. Di pekuburan khusus jemaah haji di kawasan Jakfariyah, Mekah, Nazaruddin bersama para syuhada Mina lainnya beristirahat dengan tenang. Cita-cita mereka untuk memenuhi panggilan Allah telah terkabul.

Sabtu, 01 November 2008

Arie Hanggara

Ada yang bilang ibu kota lebih kejam daripada ibu tiri. Tapi ibu tiri yang satu ini jauh lebih kejam. Arie Hanggara, bocah 7 tahun ini tewas dianiaya orang tuanya sendiri. Peristiwa pada akhir November 1984 itu tiba-tiba menyentakkan perhatian publik. Media massa menuliskannya panjang-lebar. Sidang pengadilannya membeludak. Orang ingin tahu seperti apa sosok kedua orang tua Ari: Machtino bin Eddiwan dan Santi binti Cece. Bahkan rekonstruksi yang harus dilakukan suami-istri itu nyaris gagal karena massa melampiaskan kemarahan kepada kedua pesakitan.

Arie tiba-tiba menjadi simbol dari anak-anak yang tertindas. Bahkan sampai-sampai tim pengacara orang tua Arie mendapat teror dari orang-orang yang tidak dikenal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nugroho Notosusanto sempat membuatkan patung Arie--meski akhirnya dibatalkan--sebagai peringatan agar kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

Akibat himpitan beban ekonomi yang dialami oleh kedua orang tuanya, ayahnya seorang pengangguran, dengan tiga orang anak, membuatnya gelap mata. Akibatnya dia menjadi ringan tangan. Ketika suatu hari dituduh mencuri uang maka Arie Hanggara dipukul dan disiksa hingga menemui ajal di tangan orang yang seharusnya melindunginya.

Kisah bocah malang tersebut pernah diangkat ke layar lebar oleh sutradara Frank Rorimpandey, dan dibintangi oleh Deddy Mizwar, Joice Erna.