Sengkon dan Karta, Sebuah Ironi Keadilan

Minggu, 26 April 2009


Lima tahun bukan waktu yang teramat pendek. Apalagi untuk dihabiskan di dalam sebuah ruangan beku bernama penjara. Apalagi untuk sebuah perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Tapi Sengkon dan Karta mengalaminya. Kepada siapakah mereka harus mengadu, jika sebuah lembaga bernama pemerintah tidak bisa lagi dipercaya? Sebab keadilan tidak pernah berpihak kepada Sengkon, juga Karta, juga mereka yang lain, yang bernama rakyat kecil.

Alkisah sebuah perampokan dan pembunuhan menimpa pasangan suami istri Sulaiman-Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Tahun 1974. Beberapa saat kemudian polisi menciduk Sengkon dan Karta, dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Tak merasa bersalah, Sengkon dan Karta semula menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Tapi lantaran tak tahan menerima siksaan polisi, keduanya lalu menyerah. Hakim Djurnetty Soetrisno lebih mempercayai cerita polisi ketimbang bantahan kedua terdakwa. Maka pada Oktober 1977, Sengkon divonis 12 tahun penjara, dan Karta 7 tahun. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Dalam dinginnya tembok penjara itulah mereka bertemu seorang penghuni penjara bernama Genul, keponakan Sengkon, yang lebih dulu dibui lantaran kasus pencurian. Di sinilah Genul membuka rahasia: dialah sebenarnya pembunuh Sulaiman dan Siti!. Akhirnya, pada Oktober 1980, Gunel dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Meski begitu, hal tersebut tak lantas membuat mereka bisa bebas. Sebab sebelumnya mereka tak mengajukan banding, sehingga vonis dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap. Untung ada Albert Hasibuan, pengacara dan anggota dewan yang gigih memperjuangkan nasib mereka. Akhirnya, pada Januari 1981, Ketua Mahkamah Agung (MA) Oemar Seno Adji memerintahkan agar keduanya dibebaskan lewat jalur peninjauan kembali.

Berada di luar penjara tidak membuat nasib mereka membaik. Karta harus menemui kenyataan pahit: keluarganya kocar-kacir entah ke mana. Dan rumah dan tanah mereka yang seluas 6.000 meter persegi di Desa Cakung Payangan, Bekasi, telah amblas untuk membiayai perkara mereka.

Sementara Sengkon harus dirawat di rumah sakit karena tuberkulosisnya makin parah, sedangkan tanahnya yang selama ini ia andalkan untuk menghidupi keluarga juga sudah ludes dijual. Tanah itu dijual istrinya untuk menghidupi anak-anaknya dan membiayai dirinya saat diproses di polisi dan pengadilan. Walau hanya menanggung beban seorang istri dan tiga anak, Sengkon tidak mungkin meneruskan pekerjaannya sebagai petani, karena sakit TBC terus merongrong dan terlalu banyak bekas luka di badan akibat siksaan yang dideranya.

Sementara itu Sengkon dan Karta juga mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 100 juta kepada lembaga peradilan yang salah memvonisnya. Namun Mahkamah Agung menolak tuntutan tersebut dengan alasan Sengkon dan Karta tidak pernah mengajukan permohonan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi pada 1977. ‘Saya hanya tinggal berdoa agar cepat mati, karena tidak ada biaya untuk hidup lagi’ kata Sengkon.

Lalu Tuhan berkuasa atas kehendaknya. Karta tewas dalam sebuah kecelakaan, sedangkan Sengkon meninggal kemudian akibat sakit parahnya. Di sanalah mereka dapat mengadu tentang nasibnya, hanya kepada Tuhan (berbagai sumber).

53 komentar:

Anton 26 April 2009 19:03  

Saya belum pernah membaca cerita ini ... ini sunguh tragis sekali ... dan saya kira pada jaman ini masih ada Sengkon dan Karta ... yang harus menerima hukuman untuk suatu kesalahan ynag tidak diperbuat

easy 26 April 2009 19:14  

buruk banget sistem peradilan di negeri ini. entah kemana hati nurani orang2 itu. apa mereka lupa saat sedang diambil sumpah jabatan dulu ??

huh. bisa aku rasakan nasib rakyat kecil yang terkena kasus seperti diatas...

memang hukum di indonesia hanya berpijak ke para penguasa :(

marsudiyanto 26 April 2009 19:37  

Mungkin banyak yang ndak menangi kisah itu...
Kalau saya masih ingat betul, cuman saat itu yg ngekspose koran dowang, belum banyak TV swasta (malah belum ada)

annosmile 26 April 2009 19:57  

duh
tragis

one stop blogging 26 April 2009 22:25  

Orang kecil adalah orang yang, pada akhirnya, terlalu sering kalah (Goenawan Mohammad)

Cebong Ipiet 26 April 2009 22:46  

itu kisah nyata ya bang? hummmm... senyata yg terjadi saat ini...mafia peradilan

joe 26 April 2009 23:13  

yap, kisah tersebut benar-benar terjadi dan terulang lagi pada Devid Eko Prianto (Devid) dan Imam Hambali (Kemat) yang ditengarai sebagai korban salah tangkap.

Mereka dipidana karena didakwa membunuh Moh Asrori (28), warga Dusun Kalangan, Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak, Jombang.

Devid dan Kemat yang juga tinggal di desa yang sama ditangkap dan
didakwa membunuh Asrori. Pengadilan Negeri Jombang menjatuhi hukuman 12 tahun dan 17 tahun penjara, dan keduanya mendekam di penjara.

Kemudian ternyata Asrori diduga dibunuh oleh Very Idam Henyansyah alias Ryan. Mayat Asrori ditemukan di kebun belakang rumah orangtua Ryan. Kebenaran jasad Asrori dibuktikan melalui uji deoxyribonucleic acid (DNA). Jadi, jasad yang ditemukan di Dusun
Braan, Desa Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, jelas bukan jasad Asrori.

Anonim 26 April 2009 23:16  

Tahun 2007, terjadi peradilan sesat atas Risman Lakoro dan Rostin Mahaji, warga Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dan menjalani hukuman di balik jeruji besi atas pembunuhan anak gadisnya, Alta Lakoro. Namun, pada Juni 2007, kebenaran terkuak, korban masih hidup dan muncul di kampung halamannya.

sawali tuhusetya 27 April 2009 00:57  

sungguh tragis nasib sengkon dan karta. rupanya hukum di negeri ini bener2 sudah mandul hingga menjatuhkan hukuman pada orang yang tak bersalah. ini gimana toh?

suryaden 27 April 2009 01:08  

saya melaknat semoga aparat yang menyiksa para hakim dan sebagainya yang terlibat mendapat pengadilan langsung dari tuhan disini maupun di akhirat kalo ada...

pius 27 April 2009 07:49  

mutu lembaga2 penegak keadilan dan negara sebagai pelindung rakyat dipertaruhkan dalam kasus2 seperti itu... Masih adakah yang mempercayai, seandainya saja ada tempat lain untuk mengadu...?

roitsoft 27 April 2009 07:50  

ya, aku ingat pernah baca kisah ini (bacanya di majalah tempo). kalu gak salah ada lagi kasus pembunuhan yang jadi pembicaraan di masa orba, yakni peragawati terkenal (mugnkin kisahnya tahun 70-an...) tp aku lupa namanya...

Ravatar 27 April 2009 08:46  

Tragis..tragis. Semoga segala dosa Sengkon dan Karta diampuni oleh Yang Maha Kuasa.
Semua penderitaan mereka jadi investasi luar biasa di sisi Allah.
Ini satu hal lagi yg harus dipertanggungjawabkan para penguasa negara ini kelak. Dan ada ribuan kisah lainnya. Hmmm
Ada minat jadi penguasa ?

suwung 27 April 2009 09:50  

itulah wajah hukum negeri ini
semoga sekarang ngak terulang
kasus dice dan pakde ngak ditulis?

yangputri 27 April 2009 11:55  

masyaallah beginikah hukum dan keadilan di negeri ini...?????

tragis sekali penderitaan karto dan sengkon dipenjara dan menderita atas perbuatan yg tidak pernah dilakukannya.....

salam

ndop 27 April 2009 15:54  

berurusan dengan penjara memang susahnya minta ampun...

sekarang ini masih kayak gitu nggak ya??

ridu 27 April 2009 16:39  

ya ampun.. betapa tragisnya.. sungguh keji ya masa-masa itu..

joe 27 April 2009 18:14  

@ roisoft: namanya Ditje, sudah pernah diposting di sini kok...

@ suwung: sudah boss, silahkan cek di arsip...

aribicara 27 April 2009 18:30  

Jadi di tahun 1977 dah ada kasus semacam ini yach ??

Dan sekarang mungkin keturunan2nya kali yach ? :D

endar 27 April 2009 19:00  

saya pernah mendengar kisah ini tapi hanya sekilas saja. baru kali ini membaca dengan lebih detail

dwinacute 27 April 2009 20:24  

miris banget baca kisah sengkon dan karta ya mas, sampe-sampe dia berdo'a moga cepet mati.
pengadilan indonesia dari dulu emang gitu bang.
pernah kena juga ama hukum indo, waktu urusan tanah warisan keluarga, jadi sapa yang bayar paling banyak dia yang menang kasus tanah warisan keluargaku. huh tarik nafas ah

maaf ya mas baru sempet mampir

zenteguh 27 April 2009 22:42  

dan lucunya, senkon dan karta episode II yang terjadi pada Maman Cs di Jombang hanya dihargai sekali gaji Kapolda Jatim (50 jt) utk 3 orang wah..wah..

balisugar 27 April 2009 22:46  

Begitu pilu, saya membayangkan wajah petani kurus kering yang teraniaya.

emfajar 28 April 2009 13:07  

tragis yah dengan kisah tsb,, skrng masih terjadi jg..

wagiman 28 April 2009 19:03  

hore, nomor 25....!

eri-communicator 28 April 2009 19:21  

malam.mampir lagi nih..mudah2an ngga bosen ya..:)

eri-communicator 28 April 2009 19:22  

begitulah potret dan cerminan indonesia, keadilan hanya untuk yang berkantong tebal

joe 28 April 2009 21:25  

gak bosen kok pak...

aprillins 28 April 2009 21:45  

satu kata buat fakta ini yaitu "menyedihkan.."
terutama paragraf terakhir.

Tukang komen 28 April 2009 22:16  

Memang hukum lebih banyak cari kambing hitam daripada fakta.. menyedihkan juga dengar berita seperti itu, meski umurnya udah puluhan tahun.

rco 28 April 2009 22:33  

Cerita2 lama ini belum pernah saya dengar. Tapi kalau boleh saya bilang, ya begitulah wajah negeri ini. Semoga masa2 sekaranga sudah jauh lebih berubah...

anie 29 April 2009 07:36  

SEdih.... hikz... T_T

buJaNG 29 April 2009 09:54  

Bagai mana nih kok bisa sampai salah vonis...?

attayaya 29 April 2009 10:07  

selalu rakyat kecil yang jadi tertindas
mau menegakkan hukum, tetapi kebablasan

IjoPunkJUtee 29 April 2009 12:57  

Sebenernya aparat penegak hukum sekolahnnya dimana seh..??Oon-Dudul-guoblok...!!! Bisanya cuma pencerang-pencereng ra nggenah, gur nggo weden2 TIKUS...!!

ajeng 29 April 2009 13:10  

Berarti mafia peradilan itu sudah ada dari dulu yach? Tapi kenapa sampai sekian tahun belum juga ada perbaikan sistem diperadilan kita? Malah sepertinya sekarang semakin parah...

zee 29 April 2009 13:45  

Sekarang jg sebenarnya banyak yg salah vonis ya.
Kesalahan bersama sih... ditambah lg hakim mgkn kurang peka, jadilah..!

kakara 29 April 2009 22:00  

menyedihkan sekali... penyidikan dengan kekerasan masih terjadi..mengakui kesalahan yg tak pernah dilakukan karena tak tahan dengan siksaan..

aprillins etika bener bener heboooooooooooooohhhhhhhhhhhhhhh 29 April 2009 22:23  

ya itulah manusia.. tempatnya benar dan salah, dosa dan pahala.. huh huh T_T

gdpermana 29 April 2009 22:24  

wahhh kalo punya gituan,, mantep kayaknya ya.. antik banget..

kalo tentang peradilan selalu saja tak bisa berjalan dengan baik.....

joe 29 April 2009 22:54  

Kejadian Sengkon-Karta inilah yang menjadi salah satu alasan utama penolakan hukuman mati. Betapa berbahaya pelaksanaan hukuman mati bila ternyata yang bersangkutan ternyata tidak bersalah. Penegakan hukuman mati di Indonesia nyatanya memang masih memberi peluang besar kesalahan penjatuhan hukuman tembak sampai mati tersebut [di Indonesia (Hindia Belanda) praktek eksekusi hukuman mati sejak tahun 1935 dilakukan dengan cara tembak, sebelumnya dengan cara eksekusi gantung.

bayu nugroho 30 April 2009 11:27  

pedih amat nih ceritanya, gila. kalo gini saya bingung nasibnya dia ini kenapa bisa begini yah, gara2 salah vonis jadi kyk gini. tapi harusnya dia jangan minta cepet mati ama Tuhan yah, harusnya dia minta perbaikan nasib yah, tapi kita gatau juga yang terbaik buat dia itu seperti apa, karena kita ini kan cuman manusia...

madhysta 30 April 2009 13:57  

waaah... kalau crita yang ini malah aku ga pernah denger tuh bang.... tapi yang jelas ... aku punya bunga untuk abang... tapi ambil sendiri... hehehehe .. di sini.. nich..
madhysta.com | Pink Flower

attayaya 30 April 2009 14:24  

ironis kali ya bang

dwinacute 30 April 2009 16:29  

mas sejarah selanjutna di tunggu ya..

byme 30 April 2009 16:35  

salam kenal
byme

sukarnosuryatmojo 30 April 2009 23:41  

coba ketikkan "sengkon karta" di google, akan didapatkan banyak kasus yang serupa dengan sengkon karta ini. sebuah cermin buruk sistem peradilan di negeri tercinta ini

attayaya 1 Mei 2009 14:15  

kalo dibongkar2 lagi, masih banyak sengkon dan karta
hmmm Indonesia

JAUHDIMATA 1 Mei 2009 14:55  

Kalau keadilan tidak ditegakkan disunia...keadilan akan ditegakkan dan tidak pandang bulu diakhirat.

donkissotes 1 Mei 2009 22:03  

Saya hanya tinggal berdoa agar cepat mati, karena tidak ada biaya untuk hidup lagi’ kata Sengkon.....
kata2 itu sungguh memilukan,,pilunya seorang yg tertindas,,,

Anonim 4 Juni 2009 13:38  

Karta menurut saya dibunuh penguasa waktu itu

rudi sudarya 12 Mei 2010 10:36  

saya baca beritanya di harian POS KOTA yang memuat sampai berhari-hari kisah itu.
masih ada ikon 80 yang bterlupakan yaitu KUSNI KASDUT, ada yang ingat nggak ya ?

Anonim 8 Juni 2011 05:52  

Hukum berlaku bagi orang yang berduit...

SELURUH ISI DAN MATERI IKLAN YANG ADA DI BLOG INI DI LUAR TANGGUNG JAWAB PEMILIK BLOG. UNTUK MENDAPATKAN KOMPOSISI YANG BAIK AKSESLAH DENGAN MENGGUNAKAN OPERA

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP